EVALUASI PROSEDUR PEMULANGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA ILEGAL OLEH BADAN PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA KEPULAUAN RIAU
Kata Kunci:
Tenaga Kerja, Pekerja Migran Indonesia, BP2MI, Ketenagakerjaan, Perlindungan PMI.Abstrak
Artikel ini membahas peran tenaga kerja, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam roda perekonomian dan pembangunan nasional. Tenaga kerja di Indonesia, yang didefinisikan dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003, memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, artikel ini menjelaskan perubahan terminologi dari "Pekerja Migran Indonesia" menjadi "Tenaga Kerja Indonesia (TKI)" dan kemudian kembali menjadi "Pekerja Migran Indonesia". Terlepas dari namanya, banyak PMI yang mengalami masalah, terutama di Malaysia, termasuk kekerasan, eksploitasi, dan pengerahan ilegal. Dengan posisi strategis Indonesia, penting bagi negara ini untuk memiliki sistem transportasi nasional yang efisien dan efektif. Kebutuhan untuk melindungi PMI menjadi mendesak, dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memiliki peran penting dalam hal ini. Fokus penelitian khusus pada artikel ini adalah mengenai Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) di Tanjungpinang dan bagaimana mereka menangani pemulangan PMI illegal. Metode penelitian yang digunakan metode kualitatif . Ini akan membantu Anda dalam menggambarkan dan menjelaskan prosedur pemulangan pekerja migran Indonesia ilegal yang dilakukan oleh BP2MI Kepulauan Riau secara rinci. Hasil dari pekerja migran Indonesia ilegal oleh BP2MI Kepulauan Riau. Sertakan informasi tentang dokumen-dokumen yang diperlukan, tahapan yang harus dilalui oleh pekerja migran, dan waktu yang dibutuhkan untuk proses ini.prosedur ini efektif dalam mencapai tujuan pemulangan pekerja migran ilegal, seperti melindungi hak-hak mereka atau mencegah kepulangan ilegal di masa depan.
Kata Kunci: Tenaga Kerja, Pekerja Migran Indonesia, BP2MI, Ketenagakerjaan, Perlindungan PMI.